Keluarga Almarhum Mahasiswa PPDS Undip Laporkan Perundungan ke Polda Jateng
Keluarga mediang dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang melapor ke Polda Jawa Tengah-X (Twitter) @bambangsuling11-
SEMARANG, DISWAY.ID -- Keluarga almarhum Mahasiswi dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melapor ke Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua mahasiswi itu yang diduga mengalami perundungan atau bullying.
"Masih laporan dari ibunda almarhum yang lapor ke polisi," katanya kepada disway.id, Jumat 6 September 2024.
BACA JUGA:Penyedia Jasa Layanan Open BO dari Balik Jeruji Besi, 4 Narapida Dibekuk Polda Jabar
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di Tangerang, Pelaku Ditangkap
Sebelumnya diketahui, adanya dugaan tewasnya dr Aulia mahasiswi Undip berkaitan dengan perundungan.
Universitas Diponegoro (Undip) mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berat berupa pemberhentian kepada tiga mahasiswa yang terbukti melakukan perundungan.
Termasuk juga pelaku perundungan terhadap PPDS.
"Kalau di (Universitas) Padjajaran sudah ada 2 mahasiswa PPDS yang dikeluarkan, Undip sudah ada 3 (yang dikeluarkan)," kata Yunanto dari Kantor Hukum Undip pada konferensi pers, 23 Agustus 2024.
"Jadi tahun 2021 ada 1, yang tahun 2023 ada 2. Jadi (total) ada 3. Itu belum termasuk pelanggaran yang ringan, itu kita enggak sebutkan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: