Keringanan Biaya UKT Undip 2025/2026, Mahasiswa Penerima PKH Jadi Prioritas
Universitas Diponegoro (Undip) membuka program bantuan UKT untuk Semester Gasal 2025/2026 bagi mahasiswa S1 semester 3, 5, dan 7 yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.-Universitas Diponegoro -
JAKARTA, DISWAY.ID - Universitas Diponegoro (Undip) membuka program bantuan UKT untuk Semester Gasal 2025/2026 bagi mahasiswa S1 semester 3, 5, dan 7 yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Salah satunya adalah mahasiswa dari penerima Program Keluarga Harapan (PHP).
Kebijakan ini merujuk pada Surat Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan No. 815/UN7.A1/TU/XI/2025 tanggal 17 November 2025.
Tawaran Bantuan UKT Semester Gasal 2025/2026, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mahasiswa S1 Semester Gasal (3,5, dan/atau 7)
2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus sebagai berikut:
Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial; atau
BACA JUGA:Kecoak Cyborg UNDIP Jadi Inovasi Futuristik untuk Misi Penyelamatan Bencana
Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
BACA JUGA:Penjelasan Undip Soal Status Mahasiswa Tersangka Kasus Bullying PPDS RS Kariadi: Belum Lulus
Mahasiswa yang merupakan anggota dari keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan ornag tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: