Penjelasan Undip Soal Status Mahasiswa Tersangka Kasus Bullying PPDS RS Kariadi: Belum Lulus

Penjelasan Undip Soal Status Mahasiswa Tersangka Kasus Bullying PPDS RS Kariadi: Belum Lulus-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro Dr. Nurul Hasfi, MA menjelaskan status kemahasiswa dr. ZYA yang kini menjadi tersangka kasus bullying residen PPDS Anestesi ARL di RS dr. Kariadi.
Di mana, sebelumnya dikabarkan ZYA telah lulus padahal baru semester 5 dan direncanakan lulus pada 2026 mendatang.
BACA JUGA:Pakai IP Camera Berbasis AI, Antares Eazy Cegah Bullying di Sekolah
"Database pada PDDIKTI dan Sistem Informasi Akademik (SIAP) UNDIP menunjukkan dr. ZYA belum lulus dari program PPDS Anestesi UNDIP," terang Hasfi dalam keterangannya, dikutip 6 Mei 2025.
Ia juga meluruskan bahwa ZYA bukanlah mahasiswa semester 5, melainkan semester 7 dengan catatan masuk pada awal tahun 2022.
Sedangkan program ini dirancang paling cepat lulus dalam 8 semester.
BACA JUGA:Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
BACA JUGA:Ibu Dokter Aulia Minta Kasus Bullying PPDS Undip Tak Berhenti di Penetapan Tersangka!
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kelulusannya dalam mengikuti uji komprehensif nasional (yang kini telah ditangguhkan) tidak serta-merta membuatnya lulus dari Program PPDS Undip.
"Sertifikat dari KATI merupakan dokumen pendamping ijazah sebagai salah satu syarat administratif untuk kelulusan," terangnya.
Hal ini juga sudah disampaikan pihaknya kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Adapun terkait status ZYA sebagai tersangka, ia tidak ditahan, tetapi dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
BACA JUGA:Menkes Beri Penghargaan ke Almarhumah Dokter Aulia PPDS Anestesi Undip Korban Bullying
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: