Ibu Dokter Aulia Minta Kasus Bullying PPDS Undip Tak Berhenti di Penetapan Tersangka!

Ibu Dokter Aulia Minta Kasus Bullying PPDS Undip Tak Berhenti di Penetapan Tersangka!

dr Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, meminta agar kasus bullying dan pemerasan terhadap anaknya tidak berhenti pada penetapan tersangka-Disway.id/Annisa Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ibu dari almarhumah dr Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, meminta agar kasus bullying dan pemerasan terhadap anaknya tidak berhenti pada penetapan tersangka.

"Harapan kami semuanya, (penanganan kasus) tidak hanya berhenti di tersangka," tegas Nuzmatun ketika ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, 9 Januari 2025.

BACA JUGA:Menkes Beri Penghargaan ke Almarhumah Dokter Aulia PPDS Anestesi Undip Korban Bullying

BACA JUGA:Berkaca dari Bullying Dokter Aulia, Satgas Khusus Libatkan Penegak Hukum Dibentuk

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum yang harus menaati aturan yng ada.

"Indonesia negara hukum. Hhukum harus dijunjung tinggi. Untuk itu, kami mohon bantuan, pada teman-teman media juga yang tidak kalah pentingnya, selalu mengikuti perkembangan (kasus ini)," pintanya.

Ia juga mengharapkan aparat penegak hukum dapat melaksanakan tugasnya dengan adil sebagaimana yang dialami oleh korban.

"Hukum di Indonesia sudah jelas, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Untuk itu, kami mohon siapa pun nanti yang akan bertugas sebagai kelanjutan dari penetapan tersangka, mohon untuk bisa diberikan kekuatan sehingga benar-benar mereka akan melaksanakan keadilan yang seadil-adilnya," tutur Nuzmatun.

BACA JUGA:Keluarga Dokter Aulia Risma Laporkan Senior PPDS Undip, Polda Jateng Klarifikasi ke Seangkatan

Bersama dengan itu, Nuzmatun juga berharap peristiwa yang dialami oleh putrinya tersebut tidak terulang kembali kepada mahasiswa PPDS lain.

"Semoga apa yang mereka lakukan, Allah akan membalasnya. Kami mohon doa yang setulus-tulusnya untuk perbaikan pendidikan PPDS di Indonesia supaya tidak ada lagi kejadian yang menimpa anak saya," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka pada kasus bullying dan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip, dr Aulia Risma Lestari.

BACA JUGA: Kemenkes Yakin Dokter Aulia PPDS Undip Alami Bullying, Sempat Depresi dan Ada Indikasi Bunuh Diri

Ketiga tersangka itu di antaranya, Kaprodi Anestesiologi FK Undip (TEN), Kepala Staf Medis Anestesiologi FK Undip (SM), serta senior (ZYA).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads