Berkaca dari Bullying Dokter Aulia, Satgas Khusus Libatkan Penegak Hukum Dibentuk
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) bersama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan aparat penegak hukum untuk mencegah tindak bullying terhadap dokter yang menemp--Annisa Amalia Zahro
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) bersama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan aparat penegak hukum untuk mencegah tindak bullying terhadap dokter yang menempuh pendidikan spesialis di universitas.
"Kemenkes dan Kemendiktisaintek berencana membentuk satgas bersama-sama juga aparat penegak hukum untuk memastikan ini (kasus bullying) tidak terulang lagi," ujar Budi, ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, 9 Januari 2025.
Dengan dibentuknya satgas ini, kata Budi, diharapkan penanganan kasus bullying dapat semakin cepat diproses.
BACA JUGA:Disebut Terlalu Bela Tersangka Bullying Kasus PPDS Aulia Risma, IDI Buka Suara
"Dibentuknya satgas dengan aparat penegak hukum ini, proses-proses seperti ini akan lebih cepat. Kalau kita dentifikasi prosedurnya akan lebih cepat penanganannya."
Sehingga, tambahnya, "Akan mempermudah prosesnya dan efek jeranya juga akan lebih baik dampaknya untuk memperbaiki sistem ini secara keseluruhan."
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperbaiki sistem pendidikan utamanya untuk dokter spesialis.
"Adanya momentum ini, kita bisa memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis yang ada agar bisa membangun sistem pendidikan yang juga membangun budaya yang baik, budaya yang berempati, budaya yang tidak menekan para peserta didiknya sehingga mereka nnanti pada saat lulus memiliki kondisi mental yang baik pada saat nanti menghadapi pasiennya," tuturnya.
Bersama dengan itu, ia ingin kesadaran masyarakat terkait budaya kerja dan tata pendidikan yang seharusnya diterapkan tumbuh.
"Budaya atau perilaku yang harus kita lakukan dalam tata pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan tidak perlu ada lagi biaya-biaya tambahan di luar biaya pendidikannya, tidak perlu lagi pendidikan yang katanya memperkuat mental dilakukan dengan metode seperti itu (perundungan)," paparnya.
Sebaliknya, Budi ingin mengembalikan kembali pendidikan dilakukan dengan metode-metode yang memang sudah sesuai dengan tatanan yang telah ditentukan.
"Setelah ini tim Irjen (Kemenkes) akan duduk juga dengan tim Irjen Kemendiktisaintek supaya kita bisa melakukan ini lebih sistematis kee seluruh rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran di seluruh Indonesia."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: