Membahayakan Anak Tapi Gak Semua Ortu Peka, Kemenkes Gencar Skrining Gangguan Pendengaran
Ini penyakit yang tidak semua orang tua peka. Gangguan pendengaran pada anak sulit diketahui karena beberapa faktor. Kemenkes RI kini kian gencar melakukan skrining.-Doddy Suryawan/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Perlu diketahui bahwa suara keras dari earphone, musik bervolume tinggi, serta lingkungan bising masih menjadi penyebab utama gangguan pendengaran di Indonesia.
Risiko ini paling banyak mengintai anak-anak dan generasi muda yang menggunakan perangkat audio pribadi setiap hari. Karena itu, deteksi dini dan kebiasaan mendengar aman dinilai krusial untuk mencegah tuli sejak usia dini.
Dalam kesempatan hari Pendengaran Sedunia 2026 yang digelar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta. Direktur Penyakit Tidak Menular, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa gangguan pendengaran sering luput dari perhatian, padahal berdampak langsung pada tumbuh kembang anak, kemampuan belajar, hingga produktivitas saat dewasa.
BACA JUGA:Cegah Bullying, Remaja Jakarta Terbukti 5 Kali Lebih Empati Setelah Ikut Program 'Cek Teman Sebelah'
BACA JUGA:Hari Raya Nyepi 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Rangkaian Kegiatannya
“Memang Pendengaran sangat penting bagi perkembangan bahasa, interaksi sosial, dan prestasi akademik. Gangguan bisa terjadi sejak lahir dan harus dicegah melalui skrining rutin,” ujar Siti Nadia, di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.
Berdasarkan data Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan masalah ini masih nyata. Hingga 31 Desember 2025, dari 18,6 juta orang yang menjalani skrining pendengaran, sebanyak 337 ribu orang atau 1,8 persen terdeteksi mengalami gangguan.
Sementara per 1 Maret 2026, dari 4,1 juta peserta skrining, sekitar 51 ribu orang atau 1,24 persen mengalami kondisi serupa. Angka tersebut menegaskan pentingnya penguatan pencegahan dan deteksi dini di fasilitas kesehatan.
Sekarang pemeriksaan pendengaran telah menjadi bagian layanan CKG untuk seluruh kelompok usia, mulai bayi baru lahir hingga lansia.
BACA JUGA:Ini Jenis Senpi yang Digunakan Oknum TNI AD saat Todong Pengemudi Taksi Online di Tangsel
Nadia menambahkan, banyak anak dianggap tidak fokus di sekolah, padahal penyebabnya bisa jadi gangguan pendengaran yang tak terdiagnosis.
Kemenkes juga mengampanyekan prinsip safe listening, yakni membatasi volume earphone maksimal 60 persen dan penggunaan tidak lebih dari 60 menit tanpa jeda.
Dari Perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia menambahkan, Indonesia menargetkan penurunan gangguan pendengaran hingga 50 persen pada 2030 melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, sekolah, dan keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: