Ibu Dokter Aulia Minta Kasus Bullying PPDS Undip Tak Berhenti di Penetapan Tersangka!
dr Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, meminta agar kasus bullying dan pemerasan terhadap anaknya tidak berhenti pada penetapan tersangka-Disway.id/Annisa Zahro-
Ketiganya dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman atau teror terhadap orang lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: