Kasus Dugaan Pelecehan Anak SD di Tangsel Naik Sidik
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan kasus itu kini naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.-Rafi Adhi-
TANGSEL, DISWAY.ID - Dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur di Ciputat, Tangerang Selatan disebut telah naik sidik.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan kasus itu kini naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bahwa terkait dengan perkara tersebut, saat ini sudah dalam proses Penyidikan Satreskrim Polres Tangerang Selatan," katanya kepada Disway.Id, Jumat 6 September 2024.
BACA JUGA:Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 6 September 2024, Cek Lokasinya!
BACA JUGA:Lupakan Osimhen! Striker Idaman Chelsea Bermain di RB Leipzig
Penyidik Satreskrim Polres Tangsel saat ini disebut tengah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi.
"Tim saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan petunjuk-petunjuk, saksi-saksi dan barang bukti," ujarnya.
"Tim Reskrim akan berupaya maksimal agar perkara dapat segera menemui titik terang dan mengungkap pelakunya," lanjutnya.
BACA JUGA:Menko Perekonomian Airlangga Ajak Kanada Kolaborasi Manfaatkan Peluang Ekonomi
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terjadi terhadap anak dibawah umur di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Betul sudah ada laporannya," katanya kepada disway.id, Selasa 27 Agustus 2024.
Diungkapkannya, kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Pihaknya tengah mendalaminya usai menerima laporan oleh korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: