Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspada Hantavirus dan Jaga Kebersihan Lingkungan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan maupun laporan kasus Hantavirus di Kota Tangsel.-dok disway-
TANGSEL, DISWAY.ID - Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
Bahkan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SR.03.02/C/2572/2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan maupun laporan kasus Hantavirus di Kota Tangsel.
“Berdasarkan data pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta surveilans penyakit infeksi emerging, hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus di Kota Tangsel,” katanya pada Jumat (15/05/2025).
BACA JUGA:Jangan Asal Sapu Kotoran Tikus, Pakar Entomologi Peringatkan Risiko Hantavirus
Allin menerangkan, penyakit Hantavirus merupakan penyakit zoonotik yang disebabkan oleh Orthohantavirus yang ditularkan dari tikus dan celurut.
Virus tersebut dapat menular melalui cairan tubuh, mulai dari urine, feses, saliva, hingga debu yang terkontaminasi.
“Secara klinis, penyakit ini dapat menimbulkan dua bentuk utama, yaitu Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), dengan gejala mulai dari demam, nyeri otot, hingga gangguan pernapasan berat,” terangnya.
BACA JUGA:Update Hantavirus di Jakarta: Dinkes DKI Catat 3 Kasus Positif
Allin meminta warga Kota Tangsel meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Hantavirus. Pasalnya, berdasarkan laporan global terbaru, terdapat temuan klaster kasus Hantavirus tipe HPS di kapal pesiar internasional yang berpotensi menyebabkan penyebaran lintas negara.
Di Indonesia, kasus Hantavirus tipe HFRS telah dilaporkan di beberapa provinsi sejak tahun 2024 hingga 2026. Sementara itu, untuk tipe HPS belum pernah dilaporkan, namun tetap berpotensi terjadi sebagai kasus importasi.
Oleh karena itu, Allin menuturkan, pihaknya memperkuat kewaspadaan melalui penguatan surveilans berbasis indikator maupun Surveilans Berbasis Kejadian melalui SKDR untuk memantau tren kasus ISPA, pneumonia, Severe Acute Respiratory Infection (SARI), serta sindrom demam dengan gejala tidak spesifik.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Banten Dongkrak Efektivitas Pemerintahan, Tangsel Jadi Daerah Otonom
“Kami juga meningkatkan deteksi dini di puskesmas dan rumah sakit melalui pendekatan surveilans penyakit infeksi emerging, serta koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam kesiapsiagaan penanggulangan penyakit,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: