Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan diantaranya mereka diduga mengganggu proses protokol keamanan.
"Bentuk-bentuk provokasi dan ancaman yang disebar diantaranya mengganggu proses protokol keamanan, mengunggah narasi dan memberikan gambar atau image atau emoticon gambar bom terhadap foto atau postingan majalah atau media online," katanya kepada awak media, Jumat 6 September 2024.
"Kemudian merembet pada komen-komen dibawahnya memberikan ancaman bom," lanjutnya.
Disebutkannya, ada juga narasi diantara mereka bakal melakukan serangan langsung saat kegiatan Paus Fransiskus.
"Kemudian, ada juga narasi menyampaikan bahwa ybs akan melakukan serangan langsung pada saat adanya kegiatan, dan ada juga memberikan ancaman berupa akan membakar tempat dimana kegiatan Paus berlangsung dan yang terakhir seperti kata-kata 'saya akan melakukan bom, saya adalah teroris, saya akan meledakan diri, tunggu saja saja kabar dari saya'," sebutnya.
"Yang semuanya ini kita tahu setelah kita lakukan penyelidikan. Masing-masing ini sedang didalami oleh petugas densus dan Polda ataupun polres setempat di mana peristiwa tersebut terjadi, apa motif dan latar belakangnya sehingga nanti kita akan update kembali kepada rekan-rekan media setelah penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka yang terlibat ini tuntas atau berjalan lebih lanjut demikian," imbuhnya.