Pasca Kecelakaan Tewaskan 5 Orang, Heru Budi Minta Dishub Evaluasi Lalu Lintas di Plumpang

Jumat 06-09-2024,17:41 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Ditlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi lalu lintas di kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Hal tersebut agar kecelakaan beruntun yang menewaskan 5 orang dan 7 luka-luka, tidak kembali terulang.

BACA JUGA:Keluarga Korban Kecelakaan Maut Plumpang Tabur Bunga di Lokasi: Semoga Bibi Tenang di Sana

BACA JUGA:Pasca Kecelakaan Beruntun di Plumpang, Dishub Atur Jam Operasional Kendaraan Besar

"Tadi ada beberapa pertanyaan meminta ya kita evaluasi bersama-sama dengan dinas perhubungan, Dirlantas bagaimana supaya ini tidak terjadi lagi," kata Heru Budi di Masjid Ar-Raudhah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 September 2024.

Selain itu, Heru Budi juga meminta masyarakat disiplin berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan.

"Para pengguna lalu lintas harus disiplin," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara memberlakukan jam operasional kendaraan bertonase besar di Jalan Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara.

BACA JUGA:Terkuak Penyebab Truk Tangki Solar Tabrakan Maut di Plumpang, Sopir Kena Serangan Jantung Kerja Tanpa Kernet

BACA JUGA:Ngeri! Begini Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Plumpang, Terbaru 5 Tewas

Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan beruntun di Jalan Plumpang Semper kembali terulang.

Diketahui, pada kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki dengan 5 motor dan 2 mobil tersebut menyebabkan 5 orang tewas dan 7 luka-luka pada Kamis, 5 September 2024, sore.

Kasi Ops LLAJ Sudin Perhubungan Jakarta Utara Ikhwan Ramadhan mengatakan, pembatasan jam operasional kendaraan besar tersebut dilakukan pada pagi dan sore.

Pada pagi hari mulai pukul 06.00-09.00 WIB, kendaraan berat atau akngkutan barang bertonase besar dilarang melintas di Jalan Plumpang Semper.

Sementara pembatasan operasional pada sore hari yakni mulai pukul 16.00-21.00 WIB.

Kategori :