TANGSEL, DISWAY.ID - Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah barang curian di beberapa wilayah hukumnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kejadian tersebut terjadi di kawasan Pagedangan dan Curug.
"Kami akan merilis tentang kasus pencurian kendaraan motor yang didalamnya ada juga kepemilikan senjata api. Awalnya kami mengungkap ada 3 laporan polisi, dua laporan di Pagedangan, satunya di Polsek Curug," katanya kepada awak media, Sabtu 7 September 2024.
BACA JUGA:8 Pelaku Curanmor Dibekuk di Subang, Modus Rusak Kunci Kontak
Diungkapkannya, sepuluh orang diamankan pihaknya dalam dua kasus tersebut.
"Kemudian kami sudah mengamankan ada 10 orang tersangka," ungkapnya.
Dijelaskannya, mereka memiliki beberapa peran yang berbeda.
BACA JUGA:50 Tersangka Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota
"Enam orang adalah pelaku utama utmuk melakukan pencurian, dua orang penadah, dua pelaku yang turut serta membantu," jelasnya.
Diterangkannya, pihaknya mengungkap kasus tersebut dalam dua pekan.
"Kami ungkap dalam waktu kurang lebih 2 minggu," terangnya.
Dua orang diantara para tersangka adalah suami isteri.
"Bahwa dari awal kami menerima informasi adanya kegiatan penadahan, 2 tersangka ini yang sangat kami sesalkan adalah pasangan suami istri," ujarnya.
BACA JUGA:Penampakan Senpi Milik Curanmor yang Didor di BSD, Ternyata Beraksi di Sejumlah Tempat!
"Suaminya berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan atau satpam yang bekerja di salah satu tempat atau lokasi komersil di wilayah BSD," lanjutnya.