JAKARTA, DISWAY.ID-- Viral di sosial media video yang menunjukan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Minggu 8 September 2024.
Diketahui, dari puluhan korban, ternyata ada dua korban berasal dari Buleleng dan kini disekap bersama korban lainnya.
BACA JUGA:Pelaku TPPO Penjual Keperawanan Remaja Dibekuk Kepolisian, Iming-imingi Hanphone hingga Apartemen
BACA JUGA:Keluarga Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Buat Aduan di Bareskrim Polri
Dalam keterangan resmi dari Informasi yang dihimpun ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia), para korban awalnya dijanjikan bekerja di Thailand. Namun justru mereka berakhir bekerja di tempat tidak jelas.
Diketahui juga pada sebuah video amatir yang viral itu, para korban sedang berada di wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar.
“Mereka mengaku tidak diperbolehkan kemanapun alias disekap. Tak hanya itu, para korban disuruh kerja 15 jam sehari tanpa digaji. Apabila tidak mencapai target, para korban mengalami penyiksaan dengan cara diestrum,” tulis caption dari Orari.
BACA JUGA:Proyek Coffee Shop di Bangli Longsor, 4 Orang Tertimbun Tanah, 1 Tewas
BACA JUGA:Kemen PPPA Ungkap Indonesia Jadi Tujuan TPPO, Penyebabnya Gaya Hidup Konsumtif
Dari puluhan warga tersebut, ternyata ada dua warga asal Buleleng yang menjadi korban. Dua warga itu diketahui bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Ketut Alit Suryawan yang merupakan kakak dari Kadek Agus Ariawan mengungkapkan, kejadian berawal dari pertengahan bulan Juli 2024.
Yang mana Agus dijanjikan bekerja di sebuah restoran yang ada di Thailand oleh seorang warga Desa Jinengdalem bernama Komang Budayasa.
Kementerian Luar Negeri Kordinasi dengan Otoritas Myanmar
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menerima laporan mengenai kasus tersebut dan kini sudah ditangani oleh KBRI Yangon, Myanmar.
BACA JUGA:Sebanyak 50 Orang Korban TPPO, Dijadikan PSK di Sydney dengan Iming-iming Gaji Tinggi