BACA JUGA:SBMI Sebut Hukuman bagi Pelaku TPPO Terlalu Ringan, Trauma Korban Belum Hilang, Pelaku Sudah Bebas
Saat ini, Pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk menangani kasus tersebut. Kemlu menyebut lokasi mereka berada di wilayah konflik bersenjata.
Kemlu pun telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar. "Diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar," tulisnya, melalui keterangan resmi Kemlu, Minggu 8 September 2024.
"Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata. Dan saat ini dikuasai pihak pemberontak," tambahnya.
KBRI Yangon juga telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar.
"KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy," tukasnya.