JAKARTA, DISWAY.ID - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero membeberkan fakta terbaru pasangan suami istri (pasutri) yang tewas mengenaskan dengan luka tusuk di Perumahan Metland Puri, Tangerang.
Kompol David mengatakan, untuk waktu kematian sementara pihaknya memperkirakan korban perempuan yang meninggal terlebih dahulu daripada suaminya.
BACA JUGA:Terkuak Fakta Baru Kasus Pasutri Lansia Tewas Ditusuk di Metland Puri Tangerang
"Dengan perbedaan waktu sekitar 1 hari dibandingkan dengan korban laki-laki," ujarnya kepada awak media pada Senin, 9 September 2024.
Untuk hasil autopsi sementara, kata Kompol David, di tubuh korban perempuan ditemukan 51 tusukan.
Sementara korban laki-laki, ada 9 tusukan.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengambil sampel kuku korban untuk diteliti di laboratorium forensik.
BACA JUGA:Pasutri Terlibat Kasus Curanmor di Tangerang, Berperan Sebagai Penadah Barang Curian
Hal itu dilakukan guna mengungkap kematian pasutri berinisial BK (suami) dan RB (istri).
"Swab darah di TKP, swan gagang lemari baju dan kuku korban," ungkapnya.
David menyampaikan bahwa sampel kuku dan darah korban sudah diserahkan kepada tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Namun, untuk hasilnya masih menunggu waktu kurang lebih 1-2 minggu.
BACA JUGA:Kesaksian Ketua RT soal Tewasnya Pasutri di Metland Puri Tangerang: Dia Sempat Pinjam Gerinda
"Update-nya masih menunggu hasil olah TKP Labfor dan hasil autopsi. Labfor kurang lebih 1 minggu, autopsi kurang lebih 2 minggu," tukasnya.