JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku dugaan pengacungan senjata tajam (Sajam) terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Timur ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan DSM (43) telah test urine juga.
BACA JUGA:Australia Mau 'Ngamuk' ke Timnas Indonesia di Stadion GBK, Shin Tae-yong Auto Siapkan Counter Jitu
BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu, Pria Tega Pukul dan Acungkan Sajam ke Pacar
"Atas nama saudara DSM, DSM ini usianya 43 tahun warga bekasi Barat, kota bekasi, setelah diamankan dilakukan tes urin, ybs positif mengandung metafetamin," katanya kepada awak media, Senin 9 September 2024.
Dituturkannya, tersangka disangkakan mengenai kepemilikan senjata tajam.
"Kemudian ditetapkan tersangka dengan persangkaan Pasal kedapatan membawa dan mempergunakan senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur di pasal 1 atau pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951," ujarnya.
"Setelah ditetapkan tersangka, penyidik melakukan pembantaran terhadap tersangka karena tersangka sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan kesehatan jiwa di RS Polri Kramatjati. Jadi saat ini, masih dilakukan pendalaman, dilakukan tes kesehatan jiwa, terhadap tersangka jadi statusnya telah dibantarkan," lanjutnya.
BACA JUGA:Korban Curanmor di Karawaci Diancam Sajam, Kunci Motor Dirampas
Sebelumnya, pria yang diduga menyerang anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Supriyatna ditetapkan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Danovan Sembiring Meliala (43) kini statusnya telah tersangka.
"Yang bersangkutan telah tersangka," katanya kepada awak media, Senin 9 September 2024.
Diungkapkannya, Danovan sebelumnya diketahui sempat mengacungkan golok ke Aiptu Agus juga.
Tersangka mengamuk di kawasan Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dan membuat warga di sana resah.
BACA JUGA:10 Preman Melawan Saat Ditangkap, Satpol PP Pulogadung Ringkus di Perempatan Cocacola