JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus bullying dan pelecehan seksual yang dialami oleh siswa SMA berinisial RE (16) di salah satu sekolah swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam proses dan hari ini telah memasuki tahap sidik dan gelar perkara.
"Semua sudah diperiksa, dari saksi, terlapor, korban, dokter visum, guru," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 9 September 2024.
Kasus ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024 dan laporan diterima sehari setelahnya. Dimana, ada empat terlapor berinisial K, L, C, dan K.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi.
Nurma menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya pembiaran dalam kasus ini.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Turunkan Tim Inspektorat Investigasi Kasus Bullying PPDS FK Undip
"Kami akan menindak tegas jika benar ditemukan adanya pembiaran," ujarnya.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga, mengungkapkan dampak serius dari kasus ini terhadap korban.
"Akibat dari bullying itu, sang korban sampai menjalani pengobatan di rumah sakit hingga mengganggu proses belajarnya," kata Sunan.
BACA JUGA:Marak Depresi dan Bullying di Kalangan Dokter, PB IDI Dorong agar PPDS Dapat Insentif
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah tidak dapat menjamin keamanan dan keselamatan siswa selama proses belajar mengajar.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban agar korban bisa melanjutkan pendidikan.
"Kami berharap proses hukum akan terus berjalan," harapnya.