Kemendikbudristek Turunkan Tim Inspektorat Investigasi Kasus Bullying PPDS FK Undip
Dirjen Diktiristek Kemendikbud Abdul Haris-dok. Kemdikbudristek-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menurunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal Universitas Diponegoro (Undip).
Fact finding terkait dugaan kasus bullying mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi, dr Aulia Risma Lestari.
Bersama dengan itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Rektor Undip, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, serta Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dalam investigasi ini.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Rencana Terapkan Budaya Betawi dalam Pendidikan
BACA JUGA:Jelang 50 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Fokus Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
"Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal UNDIP dan telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan AIPKI," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbud Abdul Haris kepada Disway, Sabtu 7 September 2024.
Atas terjadinya kasus ini, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Komite Bersama Kemendikbudristek dan Kemenkes.
"Melalui Komite Bersama Kemdikbudristek dan Kemenkes dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran yang dilaksanakan di FK dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP), sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama FK dan RSP," paparnya.
Ia pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr Aulia Risma Lestari dan berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
BACA JUGA:Pramono Akui Sempat Bertemu dengan Prabowo Usai Kunjungan Paus Fransiskus, Ini yang Dibahas
BACA JUGA:Keren, OCA Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot yang Lebih Pintar dan Efisien
"Kemdikbudristek menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari dan berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Haris, Kemdikbudristek melalui Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) bersama dengan seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
AIPKI menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: