Nawawi Pomolango Tegaskan KPK Lahir Bukan dari Pemerintahan Megawati, Tapi Bayi Reformasi

Jumat 13-09-2024,07:18 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

BOGOR, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango menegaskan bahwa KPK lahir karena tuntutan reformasi, bukan dari pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. 

Dalam hal ini, Nawawi menjelaskan bahwa kemunculan KPK diawali sejak terbitnya Undang-Undang (UU) 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

"Dimana di undang-undang pasal 43 pasal 43 UU 31 99 tentang tipikor, menyebutkan dalam waktu paling lambat 2 tahun berlakunya UU 31 1999, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),"jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 12 September 2024. 

BACA JUGA:Tragis! Pria Ini Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dan Pasang 12 Implan

BACA JUGA:Viral! Aksi Bon Jovi Selamatkan Wanita yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan Nashville

Adapun, berdasarkan aturan tersebut. Kata Nawawi, seharusnya lembaga antirasuah itu lahir pada 2001. 

Namun, KPK tak kunjung dibentuk lantaran banyak pihak yang tidak menginginkan KPK saat itu. 

Nawawi melanjutkan, kemudian para aktivis pegiat antikorupsi terus berjuang untuk terbentuknya KPK. Akhirnya KPK terbentuk pada 27 Desember 2002 dengan UU 32 Tahun 2002. 

BACA JUGA:Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 September 2024, Cek 5 Lokasi Terdekat!

BACA JUGA:Nama Mulyono Menggema Hingga Dunia, Jadi Sorotan Media Asing

"Setelah melewati 1 tahun 4 bulan, itulah baru kemudian lahir namanya Komisi Pemberantasan Korupsi," ucapnya. 

Lebih lanjut, Nawawi menegaskan bahwa KPK banya lahir di jaman pemerintahan Megawati, bukan anak kandung Megawati. 

"Lahirnya di jaman pemerintahan Megawati. Tetapi bayi ini lahir karena tuntutan reformasi. Jadi tolong jangan dibulak-balik. Bayi ini adalah bayi reformasi. Bayi yang karena reformasi, tuntutan reformasi, dilahirkan di jaman pemerintahan Megawati," pungkasnya.

Kategori :