KPU DKI Ungkap Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Sah-sah Saja

Jumat 13-09-2024,12:37 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Baru-baru ini muncul gerakan mencoblos 3 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menegaskan, jika tidak ada ajakan yang disertai tawaran uang itu sah-sah saja.

Menurutnya, itu hanya bentuk aspirasi dari masing-masing personal.

BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini 13 September 2024, Borong Hadiah Terbaru

BACA JUGA:Terkuak Penyebab Kematian Pria yang Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan

"Sepanjang tidak ada ajakan yang disertai dengan tawaran uang atau materi lainnya, maka itu ya sah-sah saja seperti aspirasi personal," kata Doddy di kantor KPU DKI Jakarta pada Jumat, 13 September 2024.

Namun jika gerakan coblos 3 paslon tersebut disertai dengan tawaran uang atau materi lainnya, hal itu masuk dalam kategori tindak pidana pemilu.

"Tapi kalau itu ada ajakan yang berupa uang atau materi lainnya, untuk tidak memilih atau menjadikan suara tidak sah, maka itu masuk dalam kategori pidana pemilu," tegas Dody.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart 13-15 September 2024, Diskon Murah Minyak Goreng-Beras Mulai Rp33 Ribuan

BACA JUGA:Detik-Detik Jon Bon Jovi Selamatkan Wanita Hendak Bunuh Diri saat Syuting Video Klip

Kata Dody, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan membuka dialog pada masyarakat Jakarta agar tidak golput di Pilkada 2024.

"Jadi kita lebih banyak mengajak masyarakat untuk berdialog, ini manfaat yang bisa diambil kalau menggunakan hak pilih, ini hak yang diberikan oleh masyarakat," ucapnya.

Dody mengatakan, justru Pilkada kali ini merupakan kesempatan bagi warga Jakarta untuk memilih pemimpin yang terbaik.

BACA JUGA:Tips Perawatan Rambut ala Jepang, Kandungan Camellia Oil Solusi Rambut Lepek di Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Lolly Justru Pamer Gelang Couple: I Love You Sayang

Kategori :