KPU DKI Ungkap Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Sah-sah Saja

Jumat 13-09-2024,12:37 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Reza Permana

Pasalnya, ke depan Jakarta tidak lagi berstatus Ibu Kota Negara usai dipindah ke Nusantara.

"Ini kesempatan momentum, paska Undang-Undang Jakarta Nomor 2 tahun 2024 tentang daerah khusus, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota Jakarta. Maka masa depan Jakarta itu berada di tangan warga Jakarta," ujarnya.

"Kalau kita memilih pemimpin yang tepat, yang bisa membawa Jakarta bertransformasi dari ibu kota menjadi kota global dan pusat perekonomian, tentu yang untung, yang mendapat manfaat adalah warga Jakarta itu sendiri," pungkasnya.

Kategori :