Nikita Mirzani Ungkap Alasan Laporkan VA ke Polisi, Kuasa Hukum: Bisa Terancam 15 Tahun Penjara dan Kena Pasal Berlapis

Jumat 13-09-2024,13:30 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani mengungkapkan alasan mengapa melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perlindungan anak.

Rupanya, Nikita Mirzani rupanya terpicu amarahnya karena oknum VA tersebut.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Lolly Justru Pamer Gelang Couple: I Love You Sayang

BACA JUGA:Profil dan Biodata Vadel Badjideh Pacar Lolly yang Diduga Dilaporkan Polisi oleh Nikita Mirzani Atas Pelanggaran UU Perlindungan Anak

Padahal Nikita mengaku dua tahun terakhir kehidupannya sudah sangat damai dan tenang tanpa masalah.

"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja nggak lama kok," tutur Nikita Mirzani, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 13 September 2024.

Tindakan Nikita Mirzani melaporkan VA sudah dianggap serius. Wanita yang akrab disapa Nyai itu meminta agar masyarakat menunggu siapa sosok VA yang dilaporkan.

"Nanti juga tahu, nggak lama. Kalau gue udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita Mirzani.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Tantang Netizen Kirim Truk Tinja ke Rumah Vadel Badjideh, Siap Bayar Rp200 Juta

"Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah," tambahnya.

Fahmi Bachmid selaku Kuasa Hukum Nikita Mirzani berujar laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat. Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5-15 tahun penjara.

"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana. Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.

Kategori :