BACA JUGA:Sopir Pelaku Tabrak Lari Ibu Hamil di Gambir Ditangkap, Janin 5 Bulan Tak Bisa Diselamatkan
Oleh karena itu, ia menyarankan khusus ibu hamil, dihapuskan jenjang rujukan karena kondisi yang gawat darurat.
"Orang hamil, seperti tadi disebutkan, tidak ada jenjang rujukan. Hamil mulas, itu sudah gawat darurat. Kirim ke rumah sakit yang punya fasilitas. Jangan di puskesmas dulu," tuturnya.