Sopir Pelaku Tabrak Lari Ibu Hamil di Gambir Ditangkap, Janin 5 Bulan Tak Bisa Diselamatkan

Sopir Pelaku Tabrak Lari Ibu Hamil di Gambir Ditangkap, Janin 5 Bulan Tak Bisa Diselamatkan

Kronologi tabrak lari di Gambir yang dialami ibu hamil-Foto/Dok/Andrew-

JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang sopir pelaku tabrak lari di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap polisi.

Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap sopir yang tabrak lari ibu hamil di kawasan Gambir.

Kasat Lantas Metro Jakarta Pusat, Gomos Simamora mengatakan pelaku berinisial BH (33) saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Ibu Hamil yang Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir Bukan PPSU, Ternyata Pegawai RS

“Sudah diamankan sopir, saat ini sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat,” ucap Gomos pada Jumat, 17 Mei 2024.

Gomos mengatakan BH yang merupakan warga  Brebes, Jawa Tengah itu kabur karena panik usai menabrak KWT (29) yang berboncengan sepeda motor dengan NYN (30) si ibu hamil di Jalan Pejambon.

“Korban dibawa ke RS Sumber Waras. Yang bersangkutan merupakan apoteker rumah sakit tersebut dan bukan petugas PPSU,” ucapnya.

Gomos mengatakan janin bayi berumur 5 bulan yang dikandung korban tidak dapat diselamatkan usai kecelakaan tersebut.

BACA JUGA:Viral Bumil Petugas PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir Sampai Koma, Ini Klarifikasi Polisi

Selain keguguran, korban NYN juga mengalami luka pada bagian kepala.

Sedangkan KWT yang merupakan saudara NYN mengalami luka lecet di bagian kaki.

Adapun kasus tabrak lari tersebut viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @info.negri, tampak seorang wanita tergeletak di tengah jalan usai tertabrak mobil jenis minibus berwarna hitam.

BACA JUGA:Bukti Chat Rencana Rudapaksa Terhadap Vina Diungkap Keluarga: Polisi Bilang Kecelakaan Tunggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: