Perkuat Rupiah, BI Buat Lembaga Baru Pengelola Pasar Uang dan Valuta

Sabtu 14-09-2024,06:10 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Bank Indonesia (BI) dikabarkan akan meluncurkan lembaga keuangan baru yang akan disebut sebagai Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024 nanti.

Lembaga baru ini sendiri nantinya akan bertugas pengelola pasar uang dan valuta di Indonesia. 

Selain itu, CCP juga bertugas untuk meningkatkan volume transaksi valas, serta menentukan efisiensi penentuan harga.

BACA JUGA:Begini Cara Isi Saldo ShopeePay di ATM dan Minimarket Terbaru 2024, Mudah dan Cepat!

BACA JUGA:Pinjaman 5 Menit Cair, Cek 5 Aplikasi Pinjol Terbaru Legal OJK Per September 2024

CCP nantinya juga akan bergerak dalam bidang penguatan pasar domestik non delivery forward atau DNDF.

Dengan begitu, risiko transaksi yang tinggi dapat lebih terpusat dalam satu lembaga yang mengelola transaksi valas.

Sementara itu, roadmap CCP akan berfokus kepada integrasi tahapan pengembangan produk, harga dan pelaku pasar serta infrastruktur. CCP juga nantinya akan disinergikan dengan tahapan implementasi framework pengawasan, penguatan status CCP dan recovery and resolution plan yang krusial bagi penguatan CCP yang berstandar internasional.

"Kami berencana meluncurkan pada 30 September ini," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 13 September 2024.

Menurut Perry, peluncuran lembaga CCP ini juga akan dilakukan bersama dengan 8 lembaga bank ternama di Indonesia. Bank-bank tersebut terdiri dari bank Mandiri, BNI, BCA, Permata, Maybank, CIMB Niaga, BRI, dan Danamon.

BACA JUGA:Alarm Ancaman Turunnya Kelas Menengah Terjadi Sejak April, Ujung-ujungnya PHK Lagi

BACA JUGA:Tolak Usulan Kemenkeu Ubah Skema Anggaran Pendidikan, P2G: Terkesan Mengakali Konstitusi

"Sudah ada 8 pelaku pasar yang sepakat ikut bersama, kami mohon restunya," ucap Perry.

Sementara itu menurut keterangan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, pembentukan CCP ini merupakan bentuk konkret antara BI, OJK, Self Regulatory Organization (SRO), dan industri dalam upaya pengembangan pasar uang yang modern dan maju.

Kategori :