BACA JUGA:Analisis Ekonom Kritisi Usulan Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN: Secara Nalar Sulit Diterima
Ia juga sepakat tentang tuntutan standarisasi digital yang perlu diratakan infrastrukturnya di setiap wilayah.
"Jadi kenyataan yang ada di fakta lapangan dengan kenyataan yang ada di media sosial itu bisa jadi sangat berbeda."
Ketika kenyataan di media sosial ditampilkan bahwa guru-guru sudah terdigitalisasi, mengerjakan PMM dengan menyenangkan, tapi dari lapangan lain menyatakan bahwa ternyata banyak menjadi beban digital.
Sehingga, ketika kembali membahas tentang pendidikan, ia menilai tidak perlu berpikir terlalu jauh, cukup mengacu pada standar pendidikan.
BACA JUGA:Tolak Usulan Kemenkeu Ubah Skema Anggaran Pendidikan, P2G: Terkesan Mengakali Konstitusi
Adapun kedelapan standar nasional pendidikan yang perlu diwujudkan yakni standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
"Kalau kita mau menggunakan standar sekarang yang semua serba metrik, lihat saja delapan standar itu. Kita cek, tulis mana-mana, ceklis yang sudah dilakukan, dan mana yang belum dilakukan."
Termasuk juga validitas atau asesmen yang perlu dilakukan secara jujur.
"Kejujuran itu bukan hanya dalam konteks sesuatu yang kita ceramahkan, jadi ketika bicara matrik-matrik yang diberikan oleh pemerintah, data-data statistik."
"Bahwa memang kenyataan kita belum mengerti dalam konteks digitalisasi banyak guru-guru kita yang nggak ngerti," paparnya.
"Kita juga harus jujur soal realisasi anggaran misal, ketika anggarannya memang punya keterbatasan, sebetulnya kita fokuskan saja pada hal-hal yang substantif."