LP Terhadap Bos Animasi di Menteng Ada 2, Polres Metro Jakpus dan PMJ

Selasa 17-09-2024,10:47 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Pengamat Transportasi Bantah Pramono yang Sebut Jalur Sepeda Tak Bisa Atasi Macet Jakarta: Mereka Tak Punya Data!

BACA JUGA:Neymar dari Chelsea? Enzo Maresca Gembira Kehadiran Estevao Willian yang Fantastis

Tak hanya dianiaya dan dilecehkan, CS juga dilarang beribadah oleh bosnya yang berinisial KCL yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Hong Kong.

Kata CS, hal itu tidak hanya dialami oleh dirinya. Sejumlah pegawai lain juga kerap mendapatkan perlakuan serupa.

"Kekerasan verbal dan fisik kerap dialami sejumlah pegawai. Bahkan ada pelecehan seksual," kata CS.

"Saya juga dilarang untuk beribadah oleh KCL," ungkap.

Kategori :