Saat melihat kondisi WBP tersebut tak menunjukkan respons, pihaknya bergerak cepat. Pihal Lapas Kelas 1 Cipinang langsung berkoordinasi dengan polisi.
"Begitu mendapat laporan segera kami lakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Jatinegara untuk melaksanakan olah TKP terhadap temuan meninggalnya warga binaan," kata Enget Prayer Manik.
Selanjutnya, Lapas Kelas 1 Cipinang menghubungi keluarga DS dan memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
"Jenazah warga binaan juga telah diserahterimakan kepada pihak keluarga," ucap Enget Prayer Manik.
Enget Prayer Manik mengaku akan melakukan evaluasi terkait kasus kematian warga binaan ini.
"Menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan menegaskan komitmennya bahwa akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan bagi warga binaan," tambah Enget Prayer Manik.