Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 Total 26 Hari, Cek Link Download SKB 3 Menteri
Pemerintah resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama 2027. Berikut link download SKB 3 Menteri.--Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama 2027. Berikut link download SKB 3 Menteri.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2027 beradasarkan Surat Keputuan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat pada Selasa, 15 September 2026.
Kalender libur nasional dan cuti bersama 2027 menjadi acuan penting bagi masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pelaku sektor sawasta dalam merencanakan agenda kerja maupun libur sepanjang tahun.
BACA JUGA:Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama September 2026, Cek Tanggalnya di Sini
Menko PMK Pratikno mengatakan keputusan libur nasional dan cuti bersama telah dibahas dan dibicaran melalui Rapat Tingkat Menteri.
Dalam penetapannya terdapat 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama di tahun 2027.
"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan," ujar Pratikno.
"Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama," sambungnya.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Berikut kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.
BACA JUGA:Apakah Peringatan Maulid Nabi 2026 Ada Long Weekend dan Cuti Bersama? Cek Jangan sampai Salah
Libur Nasional 2027
1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
2. Selasa, 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
3. Sabtu, 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
4. Senin, 8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: