JAKARTA, DIWAY.ID-- Pasca pelaksanaan kegiatan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) penuh kontroversi pada Sabtu 14 September 2024 kemarin, kini Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tengah dilanda perselisihan.
Diketahui, sejumlah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi dengan tegas menyatakan penolakannya atas pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru.
BACA JUGA:KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
Tidak hanya itu, sebelumnya sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi juga secara terang-terangan mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap hasil putusan sidang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tersebut.
Penolakan-penolakan itu sendiri secara umum disebabkan oleh hal yang sama, yaitu adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan agenda Munaslub tersebut dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022
"Ada mekanismenya, tapi ternyata yang hadir (Munaslub) tidak sesuai kuorum," jelas Ketua Umum Kadin Maluku, M.A.S Latuconsina, dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 17 September 2024.
BACA JUGA:Ekonom Sesalkan Pecahnya Kadin Menjadi Dua Kubu: Bisa Bikin Bingung Investor
BACA JUGA:Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe-cawe di Munaslub Kadin: Itu Internal
Menanggapi hal ini, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa Pemerintah tidak akan ikut campur dalam urusan internal Kadin.
Menurutnya, hal ini didasari oleh rasa hormat Presiden terhadap Kadin adalah lembaga yang berdiri secara independen.
"Tidak ada cawe-cawe dari Presiden, itu urusan internal Kadin," tegas Ari dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 17 September 2024.
Selain itu, Ari juga menambahkan bahwa surat laporan dari Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum diteruskan kepada Presiden.