"Terus saya suruh bawa ke rumah sakit, yaudah," kata Siti.
Siti mengatakan, saat pelaku membawa korban ke rumah sakit, anak tiri yang satunya lagi dikunci di dalam kamar mandi.
"Pas itu anak yang satunya masih di dalem ama dia dikunciin. Ama dia nggak boleh dibuka," ujar Siti.
Karena curiga, Siti pun melaporkan kejadian itu ke ketua RT setempat. Ketua RT bersama warga kemudian mendobrak pintu kamar rumah pelaku.
Di situ dia mendapati satu anak dalam kondisi tanpa busana serta tubuhnya dipenuhi luka lebam.
Dia juga melihat ada benjolan di kepala korban.
Atas kejadian itu, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin, 16 September 2024, siang.
Sementara saat kejadian penganiayaan, suami dari pelaku yang merupakan ayah kandung dari kedua korban sedang berada di Indramayu, Jawa Barat.
Sementara hingga saat ini kedua korban masih menjalani perawatan di RSUD Koja.