TANGSEL, DISWAY.ID - Identitas sopir angkot yang diduga tabrak pedagang dan pengendara motor di Pasar Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) telah dikantongi. Penyidik Satlantas Polres Tangerang Selatan lakukan pendalaman.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Tangerang Selatan.
"Sudah dalam proses, sementara dalam proses pemeriksaan dan sudah ditangani oleh Satlantas, khususnya Unit Laka," katanya kepada awak media, Selasa 17 September 2024.
BACA JUGA:Dirawat Intensif, Begini Kondisi Terkini 2 Bocah yang Dianiaya Ibu Tiri
BACA JUGA:Badan Gizi Nasional Bakal Libatkan Ibu dan Remaja untuk Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
Diterangkannya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir angkot tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan, sementara dalam proses pemeriksaan intensif," terangnya.
Sementara Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Rochmatullah menuturkan terduga sopir berinisial A (49).
"Inisial sopir A 49 tahun," tuturnya.
Pihaknya hingga kini juga masih memeriksa beberapa saksi yang ada di TKP.
"Kami masih melakukan upaya-upaya mencari keterangan saksi yang di TKP," ucapnya.
BACA JUGA:Walhi Curiga Jokowi Sudah Rencanakan Ekspor Pasir Laut Sejak Tahun Lalu, Gunakan Istilah Berbeda
BACA JUGA:Bocah 7 Tahun Jatuh dari Apartemen Modernland saat Orangtuanya Keluar
Sebelumnya, kronologi kecelakaan di kawasan Pasar Serpong, Tangerang Selatan diungkap pihak Satlantas Polres Tangsel.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel, Ipda Marulloh mengatakan kecelakaan itu melibatkan satu unit angkutan kota atau angkot.