Selain itu, dalam temuannya di venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.
Disampaikan Dito, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON.
Dalam satgas itu, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.
Sebagai tindak lanjut, Dito menegaskan langsung berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut.