JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengaku telah menerima laporan terkait masalah judi online (judol) yang merebak di kalangan PNS Satpol PP DKI Jakarta.
Pelanggaran etik ini dinilai sangat mencoreng praktik birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA:Blokir 6 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online, OJK: Memberikan Efek Jera
BACA JUGA:Heru Budi Angkat Bicara Soal 165 Anggota Satpol PP DKI Diduga Terlibat Judol
"Menurut saya ini cukup mencoreng wajah birokrasi Jakarta di kala Reformasi Birokrasi sedang berjalan termasuk di Jakarta," ujarnya kepada awak media, Jumat, 20 September 2024.
Dwi Rio Sambodo menyampaikan bahwa Kepala Satpol PP DKI Jakarta harus memberikan tindakan tegas kepada 165 anggotanya yang bermain judi online.
"Agar mematuhi disiplin PNS yang Tercantum dalam PP No. 94 tahun 2021 Pasal 3. Termasuk dalam KUHP Pasal 303 tentang judi offline dan online," tegasnya.
Tak hanya itu, Dwi Rio juga meminta kepada Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta untuk lebih kuat dalam melakukan evaluasi birokrasi.
Termasuk juga, kata Dwi, di dalamnya memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Pasca Ditutup Satpol PP, Begini Situasi Terkini Pabrik Beton di Jakbar
"Efektivitas sebuah aturan akan terlihat dari bagaimana konsistensi penerapannya. Jangan baru ada kasus baru bergerak," imbuhnya.
"Saya yakin bila penyelesaiannya hanya kasus per kasus masalah judi online ini akan terus menggulung seperti bola salju," sambungnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menambahkan, pendekatan penanganan masalah tersebut harus mengedepankan berbagai macam aspek. Jangan asal menindak, agar korban dampak judi online menjadi jera.
"Intisarinya pendekatan penanganan masalah harus mengedepankan aspek menyatu (terintegrasi), utuh (holistik) dan menyeluruh (komprehensif)," tukasnya.
Sebelumnya, pihak Inspektorat DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Satpol PP DKI Jakarta yang ditandatangani Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati.