BACA JUGA:Imbas Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Saat Hindari Razia, 2 Mobil Satpol PP Rusak Diamuk Warga
Dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00 itu dijelaskan bahwa ada temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menduga adanya ratusan petugas Satpol PP yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Sebagai informasi, jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.
Bahkan, tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.