JAKARTA, DISWAY.ID -- Hingga saat ini, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, kini masih menjadi momok menakutkan yang menghantui para pekerja di Indonesia.
Dilansir dari keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa tingkat PHK di Indonesia pada periode Januari-Agustus 2024 sudah mencapai 46.240 pekerja.
Diketahui, ada 3 sektor industri yang memiliki tingkat PHK paling besar.
BACA JUGA:[RE]Power Hackathon, Umumkan Pemenang di Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama Indonesia
BACA JUGA:Jasa Pendirian PT dan Pengurusan KITAS Tenaga Kerja Indonesia
3 sektor industri tersebut yaitu adalah sektor manufaktur, sektor teknologi, hingga sektor perbankan.
Menurut keterangan Ekonom sekaligus dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, alasan terbesar dibalik mengapa 3 sektor ini menjadi sektor paling terdampak adalah karena penurunan daya beli masyarakat.
Serta peningkatan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pekerjaan.
"Kalau manufaktur, kita ini sudah lama tidak melakukan kebijakan industri yang tepat, sehingga 15 tahun terakhir sudah terjadi demanufacturing. Artinya, kontribusi sektor manufaktur kepada pertumbuhan ekonomi itu terus turun," jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Jumat 20 September 2024.
Dari sektor teknologi sendiri, Achmad menjelaskan bahwa saat ini masih banyak lulusan atau pengusaha di bidang teknologi yang bergantung pada modal atau investasi demi keberlangsungan usaha mereka.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo 20-22 September 2024, Bawang Merah Rp2 Ribuan
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamidi 20-22 September 2024, Sabun Cuci Piring Mulai Rp6 Ribuan
"Banyak lulusan teknologi ini yang bergantung pada investasi pada modal. Kalau mereka kalah modal, ya mereka gak bisa bersaing. Dan kelihatannya modal yang diperoleh oleh perusahaan-perusahaan teknologi kita sepertinya cukup mahal, Itu yang menurut saya cukup mempengaruhi," jelas Achmad.
Sementara dari sisi perbankan, Achmad mengungkapkan bahwa digitalisasi memiliki peran yang signifikan dalam tingkat PHK.
Menurutnya, kemudahan yang ditawarkan digitalisasi menyebabkan beberapa bidang pekerjaan dapat dengan mudah digantikan oleh teknologi.