JAKARTA, DISWAY.ID-- Puluhan kilogram ganja diamankan Drektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Subdit 1 tadi malam, Jumat 20 September 2024.
"Kami mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di daerah Cipayung, Jakarta Timur," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Buwana kepada disway.id, Sabtu 21 September 2024.
"Pengungkapan dilakukan malam tadi, sebanyak 41 kilogram ganja kami temukan di lokasi," lanjutnya.
BACA JUGA:Operasi SIKAT 2024, PMJ dan Polres Jajaran Ungkap Ratusan Tindak Pidana
Diungkapkannya, dua orang terduga pengedar diamankan pihaknya dari pengungkapan tersebut.
"Dua orang terduga pengedar MAJ (26) dan DRF (24) kami amankan," ungkapnya.
Dijelaskannya, awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga mengenai adanya dugaan peredaran narkotika dari wilayah itu.
"Kami awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Masjid III No.10A, RT.06/RW.06, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta ada kegiatan yang diduga Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya anggota Unit 3 Subdit 1 melakukan penyelidikan ditempat tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:LP Terhadap Bos Animasi di Menteng Ada 2, Polres Metro Jakpus dan PMJ
Keduanya disebut mendapat barang haram itu dari wilayah Bandung dan sosok berinisial J.
"Infonya dari Bandung dan dari sosok berinisial J, tapi kami masih dalami," ujarnya.