Operasi SIKAT 2024, PMJ dan Polres Jajaran Ungkap Ratusan Tindak Pidana
Operasi SIKAT 2024, PMJ dan Polres Jajaran Ungkap Ratusan Tindak Pidana-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya rampung gelar Operasi SIKAT 2024 yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Satreskrim Polres sewilayah hukumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan total pihaknya mengungkap 276 kasus dugaan tindak pidana.
BACA JUGA:Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
BACA JUGA:Sanksi Pidana Anak Tak Seberat Orang Dewasa, Ini Penjelasan KemenPPPA
"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat serta untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maka Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran Polda Metro Jaya selama 15 lima belas hari dari tanggal 9 s.d. 23 Agustus 2024 menggelar Operasi SIKAT - 2024," katanya kepada awak media, Kamis 19 September 2024.,
"Dalam rangka menciptakan situasi yang aman jelang Pilkada yang akan digelar sebentar lagi," lanjutnya.
BACA JUGA:Marak Tindak Pidana Anak, Pakar Hukum UNAIR Soroti Peran Lingkungan dan Aspek Hak Asasi
BACA JUGA:Akademisi Hukum Pidana Trisakti Pertanyakan Kinerja KPK Soal Jet Pribadi Kaesang
Ratusan kasus yang diungkap ialah diantaranya terkait pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Sasarannya adalah segala macam bentuk tindak pidana, Curat, Curas, Curanmor dan lainnya," ujarnya.
Diungkapkannya, sebanyak ratusan tersangka dibekuk pihaknya.
"Berhasil diungkap 276 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 341 orang," ungkapnya.
Paling banyak dalam operasi kali ini kasus yang diungkap adalah Curanmor.
BACA JUGA:Saat Otto Hasibuan Sukses Buat Hakim Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Berubah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: