BACA JUGA:Kembangkan SAF, Pertamina Akan Hadirkan Bahan Bakar Pesawat Rendah Emisi
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Mayagustina Andarini menambahkan, erlunya kehati-hatian dalam membeli skincare, terutama yan diracik sendiri.
“Amankah? belum tentu, karena meraciknya aja pakai apa alatnya kan? Terbatas bersih apa enggak kita enggak tahu, lokasi sekitarnya seperti apa?” terangnya.
Selain itu, meracik skincare memerlukan pengalaman dan keahlian.
Namun, skincare racikan yang diperjualbelikan tentu melangggar peraturan karena produk harus memiliki izin edar/notifikasi dari BPOM.
BACA JUGA:Rundown Pestapora 2024 Hari Ketiga, Dewa 19 hingga Wisnu Santika Jadi Penutup
BACA JUGA:Menkopolhukam Pastikan KKB Tidak Minta Imbalan Saat Bebasan Pilot Susi Air
"Kalau yang nggak dijual itu risiko anda sendiri, tapi kalau dijual sudah melanggar peraturan,” ucap Maya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh apoteker Rahmat Hidayat Syah juga mengungkapkan bahaya meracik skincare sendiri bisa mengakibatkan kerusakan kulit atau iritasi.
Terlebih apabila bahan yang digunakan tidak seimbang.
“Misalnya terlalu banyak menggunakan bahan aktif yang bersifat asam (asam salisilat, asam glikolat) akan menyebabkan kulit terbakar, kemerahan, juga jerawat,” ujarnya.
Termasuk juga bahaya kontaminasi mikroba yang sebelumnya sempat disebutkan Nurvika.
"Jika meracik sendiri di rumah dengan bahan yang tidak steril dan pengawet yang tidak sesuai akan meningkatkan risiko kontaminasi bakteri. Hal ini bisa berakibat infeksi terutama bagi para pengguna dengan kulit sensitif," tandasnya.