2 Obat Kantongi Izin Edar BPOM untuk Terapi Kanker Paru dan Esofagus

2 Obat Kantongi Izin Edar BPOM untuk Terapi Kanker Paru dan Esofagus

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin edar untuk dua obat untuk terapi kanker di Indonesia, di antaranya Etapidi dan Brukinsa.--Annisa Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin edar untuk dua obat untuk terapi kanker di Indonesia, di antaranya Etapidi dan Brukinsa.

Kedua obat tersebut merupakan produk inovatif yang dikembangkan untuk perawatan terapi kanker, khususnya kanker paru dan kanker esofagus.

Etapidi sendiri mengandung zat aktif Tislelizumab yang merupakan antibodi varian IgG4 (humanized monoclonal antibody immunoglobulin subclass 4) dan dapat dijadikan sebagai alternatif tambahan untuk terapi non-small cell lung cancer dan esophageal squamous cell carcinoma (ESCC).

BACA JUGA:Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum

Obat ini tersedia dalam bentuk larutan konsentrat untuk infus kemasan vial (100 mg/vial).

Sementara Brukinsa mengandung zat aktif Zanubrutinib sebagai penghambat molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK)-protein yang berperan penting dalam pertumbuhan dan pertahanan sel kanker.

BACA JUGA:Jelang Nataru, BBPOM Jakarta dan Dinas PPKUKM Sidak Produk Pangan di Ritel

Obat Brukinsa ini dapat dijadikan sebagai alternatif tambahan untuk terapi mantle cell lymphoma (MCL) dan Waldenstrome's macroglobulinemia (WM) dengan bentuk kapsul dan kandungan Zanubrutinic 80 mg/kapsul.

Diterbitkannya izin edar ini diharapkan mengatasi keterbatasan akses pada obat inovatif di Indonesia.

Terlebih kanker hingga saat ini masih menjadi penyebab kematian dengan angka yang terbilang besar di Indonesia yang mencapai 10 juta kematian.

BACA JUGA:Bahaya Ketamin Marak Disalahgunakan Menurut BPOM

"Indonesia mengalami keterbatasan akses pada obat inovatif, hanya 9% (45 obat) dari 460 obat inovatif yang sudah di-approve dan ada di Indonesia," ungkap Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan Dita Novianti Sugandi Argadiredja, 10 Desember 2024.

"Jika bicara soal obat kanker, kita masih perlu akses untuk terapi inovasi (pengobatan kanker), tidak hanya dari sisi ketersediaan tapi juga affordability-nya (keterjangkauan),” lanjutnya.

Pasalnya, kondisi penyakit kanker saat ini masih menjadi keprihatinan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga global.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads