"Pelaku harus mendapatkan hukuman seadil-adilnya yang kemudian menimbulkan efek jera, tidak hanya terhadap pelaku, tapi memberikan efek positif terhadap yang lain bahwa dirinya tidak boleh terulang kembali," pungkasnya.
Sementara itu, kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh tim Satgas PPKS UTM dan melalui jalur hukum dengan dilaporkannya pelaku ke Polres Bangkalan.