Mahasiswa UTM Dinonaktifkan dan Terancam DO Buntut Kasus Penganiayaan Pacar

Ilustrasi Dua remaja menganiaya pria berkebutuhan khusus di Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru, Jakarta Pusat.-istimewa-raselnews.com
JAKARTA, DISWAY.ID - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memberhentikan sementara AFI, terduga pelaku penganiayaan pacar F, dari seluruh kegiatan perkuliahan.
Hal ini diputuskan setelah dilakukannya rapat Pimpinan UTM untuk membahas terkait kasus ini.
BACA JUGA:BEM KM UTM Kawal Kasus Mahasiswa Aniaya Pacar, Ungkap Dugaan Kekerasan Terjadi Berkali-kali
"Rapat Pimpinan Universitas Trunojoyo Madura memutuskan bahwa mahasiswa terduga pelaku (inisial AFI) diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di Universitas Trunojoyo Madura," terang Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM Surokim dalam keterangannya di Bangkalan, 23 September 2024.
Pemberhentian sementara ini berlangsung hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
BACA JUGA:KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
Selain itu, pihaknya juga terus mengawal proses hukum yang masih berlangsung di kepolisian.
Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila AFI terbukti melakukan kekerasan terhadap F.
"Jika putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap memutuskan pelaku bersalah, maka pelaku di-DO permanen dari UTM," tandasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan kejadian kekerasan oleh AFI terhadap F.
Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UTM dan saat ini kasus tersebut tengah dalam penanganan kepolisian.
Pihak kampus melalui tim Satgas PPKS telah memberikan pendampingan kepada korban untuk memberikan perlindungan dan bantuan selama proses hukum berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: