Mahasiswa Aniaya Pacar Heboh di Media Sosial, Presma BEM KM Univesitas Trunojoyo Madura: Tindak Tegas Minimal DO!
Presiden Mahasiswa (Presma) BEM KM Univesitas Trunojoyo Madura (UTM) Anis Anwary menegaskan bahwa pihaknya mengawal kasus mahasiswa Fakultas Teknik berinisial AFI yang menganiaya pacarnya, F.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Mahasiswa (Presma) BEM KM Univesitas Trunojoyo Madura (UTM) Anis Anwary menegaskan bahwa pihaknya mengawal kasus mahasiswa Fakultas Teknik berinisial AFI yang menganiaya pacarnya, F.
"Kami BEM KM UTM dan saya pribadi sangat menyayangkan adanya kejadian ini karena secara status mereka berdua masih mahasiswa," tutur Anis ketika dihubungi Disway.Id, 22 September 2024.
Ia juga mengutuk keras kekerasan terhadap perempuan, khususnya yang baru saja terjadi oleh mahasiswa UTM tersebut.
BACA JUGA:Inafis PMJ Sedang Lakukan Proses Identifikasi 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
"Kemudian yang jelas, kami secara tegas mengutuk kekerasan terhadap perempuan di mana pun, terkhusus kejadian yang baru saja terjadi kemarin," jelas Anis.
Lebih lanjut, pihaknya juga menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya demi keadilan bagi korban.
"Kami kawal kasus ini hingga tuntas, artinya hingga korban mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum dengan layak," paparnya.
BACA JUGA:BEM KM UTM Kawal Kasus Mahasiswa Aniaya Pacar, Ungkap Dugaan Kekerasan Terjadi Berkali-kali
BACA JUGA:Ngeri! 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, 1 Korban Terbawa hingga Subang
Dalam hal ini, ia menilai bahwa sanksi hukum dari kepolisian tidak cukup, tetapi juga harus mendapatkan tindakan dari kampus.
"Hukuman di Polres kami rasa tidak cukup. Kampus juga harus secara tegas memberikan sanksi kepada pelaku, seminimumnya D.O.," tandasnya.
Dengan ancaman hukuman yang berat ini diharapkan menimbulkan efek jera tdak hanya terhadap pelaku, tetapi juga kepada orang lain sehingga peristiwa tidak terulang lagi.
BACA JUGA:Klaim Kode Redeem Genshin Impact Hari ini 23 September 2024, Banjir Primogems!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: