SAMARINDA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah di di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, Senin malam 23 September 2024.
Rumah tersebut ditengarai merupakan kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak.
Penggelehan tersebut, sebagaimana pantauan Nomorsatukaltim (Disway Network), tampak sejumlah orang dari KPK memasuki rumah. Terlihat 2 anggota polisi berjaga di luar rumah saat penggeledahan.
BACA JUGA:Penggeledahan Rumah di Samarinda Diungkap KPK: Penyidikan Baru
Informasinya, mereka sudah melakukan penggeledahan sejak pukul 20.00 Wita.
Terlihat 1 mobil polisi dan 3 mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan abu-abu terparkir di depan rumah.
Kemudian, waktu setempat menunjukkan pukul 00.35 Wita.
6 orang petugas yang mengenakan rompi bertuliskan “KPK” keluar dari rumah dengan membawa 2 koper besar dan 4 tas ransel.
Informasi penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin, 23 September 2024 malam, dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
“Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa dalam keterangan tertulis pada Selasa, 24 September 2024.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika ditanya wartawan. -Ayu Novita-
BACA JUGA:KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Namun, dalam hal ini Tessa mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.