Penggeledahan Rumah di Samarinda Diungkap KPK: Penyidikan Baru
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin, 23 September 2024 malam.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin, 23 September 2024 malam.
Hal ini dinenarkam oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
“Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa dalam keterangan tertulis pada Selasa, 24 September 2024.
BACA JUGA:Menuju 300 Partai Bersama Real Madrid, Carlo Ancelotti Sudah Buat Rencana Pensiun?
BACA JUGA:Amarullah-Bonnie Janjikan Pendidikan Maju di Kota Tangerang, 1 Rumah Ibadah 1 Sarjana
Namun, dalam hal ini Tessa mengatakam belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," jelasnya.
BACA JUGA:Waka DPR Ungkap Rencana Penambahan Komisi di Parlemen RI: Masih Sebatas Wacana
BACA JUGA:Perumusan Tidak Transparan, INDEF Minta Rencana Kemasan Rokok Polos Ditinjau Kembali
Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.Id penggeledahan yang dilakukan di Samarinda ini merupakan penyidikan baru.
Selain itu tidak berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: