Pengadilan Agama Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany pada Rien Wartia Trigina, Apa Alasannya?

Selasa 24-09-2024,20:39 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Gugatan perceraian yang terjadi pada Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa 24 September 2024.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma mengatakan adapun alasan gugatan perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina karena tidak memenuhi persyaratan dikabulkan gugatan cerai.

BACA JUGA:Di Ambang Perceraian, Tengku Dewi Tetap Izinkan Andrew Andika Hadiri Aqiqah Anak

"Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," ujarnya, dikutip Selasa 24 September 2024.

Hakim menyimpulkan bahwa masalah antara keduanya hanya seputar kurangnya komunikasi, bukan perselisihan serius yang dapat menjadi dasar perceraian.

BACA JUGA:Tempo Scan Gandeng Andre Taulany Berikan Modal Usaha untuk UMKM

"Dari hasil pertimbangan, pemohon dan termohon hanya mengalami kurang komunikasi. Alasan tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Andre Taulany mengungkapkan bahwa keputusan menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina lantaran perbedaan prinsip.

BACA JUGA:Andre Taulany Ngacir saat Ditanya Soal Proses Perceraian dengan Rien Wartia Trigina

Rupanya, perbedaan prinsip Andre Taulany dan Rein Wartia Trigina tersebut sudah dialami selama 10 tahun lebih.

"Lebih ke prinsip kita sudah berbeda. Udah lama, ada 10 tahun lebih," ujar Andre Taulany ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, Kamis 8 Agustus 2024.

 

 

 

 

Kategori :