JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meralat ucapannya yang menyebut pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan tidak jauh berbeda dengan Orde Baru.
Zulhas kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut merujuk kepada manajemen birokrasi.
BACA JUGA:Pesan Menteri Zulhas ke Anindya Bakrie: Udah, Kerja Saja Kita!
BACA JUGA:Kembali Jadi Ketum PAN, Zulhas Targetkan Partainya Raih Posisi Ketiga pada Pemilu 2029
Menurut keterangan Menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut, manajemen birokrasi yang akan diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto nanti akan mengacu pada manajemen birokrasi di masa Orde Baru yang jauh lebih fungsional.
“Jadi begini, pak Prabowo itu memperkuat sistem dan fungsional, sehingga lebih efektif dan efisien birokrasi-nya. Jadi pak Prabowo ini membenahi birokrasi,” jelas Mendag Zulhas ketika ditemui dalam acara HUT Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang ke-56 di Menara Kadin, Kuningan, pada Selasa 24 September 2024.
Mendag Zulhas juga menegaskan, bahwa hal ini bukan berarti sistem birokrasi di Indonesia akan kembali seperti pada masa Orde Baru.
“Ya bukan gaya, ini membenahi sistem birokrasi, kalau gaya kan masing-masing. Jadi bukan pemerintahan Orde Baru. Bukan perbaikan Orde Baru ini perbaikan birokrasi,” tegas Zulhas.
BACA JUGA:Berkemeja Biru Saat Hadiri Kongres PAN, Jokowi: Saya Pakai Agar Ketularan Gantengnya Zulhas
Melanjutkan, Zulhas juga menjelaskan bahwa sistem birokrasi yang akan diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto bertujuan untuk membenahi aturan dalam sistem birokrasi sebelumnya yang rumit.
“Jadi sekali lagi saya katakan itu mengenai pembenahan birokrasi yang ruwet, bukan pemerintahan Orde Baru,” tutup Mendag Zulhas.
Sebelumnya, Mendag Zulhas sempat mengungkapkan bahwa sistem manajemen birokrasi pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto nanti akan serupa dengan masa Orde Baru.
Menurutnya, jika pemerintahan berjalan dengan fungsional, keputusan bisa diambil secara langsung oleh Menteri Koordinator dari bidangnya masing-masing.