BEKASI, DISWAY.ID - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bernama Masriwati, marah-marah kepada tetangganya karena merasa terganggu dengan kegiatan ibadah mereka.
Perempuan itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.
BACA JUGA:Viral Penculikan Anak Perempuan Inisial AN di Ciputat, Pelaku Diburu Polisi
Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, menyatakan bahwa apabila ada pengaduan dari masyarakat, maka pemerintah daerah harus menindaklanjutinya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami dari Pemerintah Kota Bekasi akan mendengarkan dari beberapa pihak untuk mengetahui secara pasti duduk perkaranya," kata Gani.
BACA JUGA:Viral Pohon Sukun di Sumenep Mengeluarkan Api dari Batang, Apa Penyebabnya?
Gani menggambarkan daerahnya sebagai kota nyaman, yang bertujuan untuk memupuk kerukunan dan toleransi.
Pada akhirnya berupaya menciptakan lingkungan yang damai, serta menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang berbeda.
BACA JUGA:Universitas Trunojoyo Madura Buka Suara soal Viral Kasus Mahasiswa Aniaya Pacar
Gani menyebutkan bahwa hal ini bertujuan untuk memupuk rasa aman dan tenteram tanpa adanya konflik, dan juga menuntut adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat.
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan," jelasnya.
BACA JUGA:Siap-siap, Pertemuan Anies dan Ridwan Kamil Segera Terlaksana