"Kita tidak melangkai proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR RI, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Komeng merespons dengan santai terkait usulan ini, dan mengakui bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan dukungan maupun dipilih.
"Terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih, begitu pun saya, saya Siap dipilih atau tidak dipilih," ujar Komeng.