DPRD Kota Bekasi Siapkan Sidak Harga Sembako Jelang Lebaran

DPRD Kota Bekasi Siapkan Sidak Harga Sembako Jelang Lebaran

Ilustrasi aktivitas pedagang klontong melayani pembeli di pasar.-Disway-

BEKASI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan pusat distribusi guna mengantisipasi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Idulfitri.

Langkah tersebut dilakukan menyusul fenomena kenaikan harga sembako yang hampir selalu terjadi menjelang Lebaran dan kerap dikeluhkan masyarakat.

Sidak akan dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi dengan menyasar berbagai titik distribusi, mulai dari pasar tradisional, minimarket, hingga pusat perbelanjaan modern.

BACA JUGA:Ingin Dongkrak PAD 2026, DPRD Kota Bekasi Awasi Penyertaan Modal BUMD

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied mengatakan pengawasan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri.

Menurut Muin, menjelang hari besar keagamaan biasanya terjadi peningkatan permintaan sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, telur, hingga daging. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oknum pedagang untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

“Saat ini kondisi normal. Stok sudah dijamin pemerintah. Jadi tidak seharusnya ada kenaikan harga, baik sebelum maupun selama Ramadan,” ujar Muin.

Politikus Partai Amanat Nasional itu juga mengingatkan pedagang agar tidak memainkan harga kebutuhan pokok. Ia menilai kenaikan harga umumnya dipicu kelangkaan barang akibat faktor cuaca atau gangguan distribusi.

Namun dalam kondisi stok yang disebut masih mencukupi, lonjakan harga dinilai tidak memiliki alasan yang kuat.

BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Antisipasi Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Parwoto: Siapkan Tiga Jalur

Komisi III DPRD bahkan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan pemberian sanksi kepada Disperindag apabila dalam sidak ditemukan praktik kenaikan harga yang tidak wajar di lapangan.

“Jika ada pedagang nakal, pasti akan ada sanksi dari Disperindag atas rekomendasi DPRD,” tegasnya.

Selain memantau harga, sidak juga bertujuan memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar serta mencegah praktik penimbunan barang oleh pihak tertentu.

DPRD Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat agar berbelanja secara bijak dan tidak melakukan panic buying. Warga diminta segera melaporkan kepada pemerintah daerah jika menemukan lonjakan harga yang tidak wajar atau praktik penimbunan barang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: